Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumedang

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumedang
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan 7
Tahun 2024
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 02 September 2024
Tanggal Pengundangan Senin, 02 September 2024
Sumber LD Kabupaten Sumedang Tahun 2024 Nomor 7, TLD Kabupaten Sumedang Nomor 44, NOREG: 7/120/2024
Subjek ANGKUTAN JALAN-LALU LINTAS
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Sumedang
Instansi Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintah Perhubungan
Penanda Tangan Yudia Ramli
Abstrak 2024ABSPD3211007.pdf