Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumedang

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumedang
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan 3
Tahun 2012
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 09 Maret 2012
Tanggal Pengundangan Jumat, 09 Maret 2012
Sumber Bagian Hukum
Subjek -
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar