Keputusan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelimpahan Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Kerja Selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Dan Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2024

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis KEPBUP
Judul Keputusan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelimpahan Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Kerja Selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Dan Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2024
Teu Badan Sumedang. Bupati
Nomor Peraturan 5
Tahun 2024
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Selasa, 02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek KEWENANGAN-PELIMPAHAN
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Sumedang
Instansi Pemrakarsa Badan Keuangan dan Aset Daerah
Urusan Pemerintah Keuangan
Penanda Tangan Herman Suryatman
Abstrak -

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar