Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2013
Status Berlaku
Instansi Badan Pendapatan Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 25 November 2013
Tanggal Pengundangan Senin, 25 November 2013
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN
Bidang Pendapatan
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar