Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan 5
Tahun 2018
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 14 Desember 2018
Tanggal Pengundangan Jumat, 14 Desember 2018
Sumber -
Subjek -
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa -
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak -

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar