Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2017
Status Berlaku
Instansi
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan Selasa, 30 November -0001
Tanggal Pengundangan Selasa, 30 November -0001
Sumber
Subjek INDONESIA
Bidang
Teu Badan
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak 2017ABSPD3211005.pdf

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar