Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2009
Status TIDAK_BERLAKU
Instansi DIPENDA
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Rabu, 01 Juli 2009
Tanggal Pengundangan Rabu, 01 Juli 2009
Sumber LD Kabupaten Sumedang Tahun 2009 (5) 9 hlm
Subjek PENGHAPUSAN PIUTANG
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah Pendapatan Daerah
Penanda Tangan Don Murdono
Abstrak -

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar