Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2020
Status TIDAK_BERLAKU
Instansi Bapenda
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 13 April 2020
Tanggal Pengundangan Senin, 13 April 2020
Sumber Bagian Hukum
Subjek RETRIBUSI - JASA USAHA
Bidang Pendapatan
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Urusan Pemerintah Pendapatan Daerah
Penanda Tangan Dony Ahmad Munir
Abstrak 2020ABSPD3211003.pdf

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar