Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2015
Status Berlaku
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 06 April 2015
Tanggal Pengundangan Senin, 06 April 2015
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar