Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2014
Status BERLAKU
Instansi Dinas Koprasi,Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 03 Januari 2014
Tanggal Pengundangan Jumat, 03 Januari 2014
Sumber LD: Kabupaten Sumedang Tahun 2020 (3) 29 hlm TLD (-)
Subjek PEMBERDAYAAN PASAR
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah Perdagangan
Penanda Tangan Ade Irawan
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar