Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan 3
Tahun 2014
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 03 Januari 2014
Tanggal Pengundangan Jumat, 03 Januari 2014
Sumber LD: Kabupaten Sumedang Tahun 2020 (3) 29 hlm TLD (-)
Subjek PEMBERDAYAAN PASAR
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Dinas Koprasi,Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
Urusan Pemerintah Perdagangan
Penanda Tangan Ade Irawan
Abstrak
Peraturan di lihat sebanyak : 6 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar