Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Teu Badan
Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan
3
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sumedang
Tanggal Penetapan
Jumat, 03
Januari 2014
Tanggal Pengundangan
Jumat, 03
Januari 2014
Sumber
LD: Kabupaten Sumedang Tahun 2020 (3) 29 hlm TLD (-)
Subjek
PEMBERDAYAAN PASAR
Status
BERLAKU
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa
Dinas Koprasi,Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
Komentar