Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggot

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2007
Status Tidak Berlaku
Instansi
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan Rabu, 03 Juli 2024
Tanggal Pengundangan Rabu, 03 Juli 2024
Sumber -
Subjek
Bidang -
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak -

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar