Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2017
Status Berlaku
Instansi
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan Selasa, 30 November -0001
Tanggal Pengundangan Selasa, 30 November -0001
Sumber
Subjek INDONESIA
Bidang
Teu Badan
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak 2017ABSPD3211002.pdf

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar