Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2003
Status Berlaku
Instansi Satuan Polisi Pamong Praja
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Rabu, 05 Maret 2003
Tanggal Pengundangan Rabu, 05 Maret 2003
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN
Bidang Peredaran Minuman Beralkohol
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar