Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2012
Status BERLAKU
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 03 Desember 2012
Tanggal Pengundangan Senin, 03 Desember 2012
Sumber Bagian Hukum
Subjek POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah Keuangan
Penanda Tangan Don Murdono
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar