Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan 10
Tahun 2025
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 10 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan Jumat, 10 Oktober 2025
Sumber LD: KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2025 NOMOR 10
Subjek ANGGARAN DAERAH
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Sumedang
Instansi Pemrakarsa BKAD
Urusan Pemerintah Keuangan
Penanda Tangan Dony Ahmad Munir
Abstrak -

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar