Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi Pemerintah Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi Pemerintah Desa
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Nomor Peraturan 10
Tahun 2015
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 04 Desember 2015
Tanggal Pengundangan Jumat, 04 Desember 2015
Sumber Bagian Hukum
Subjek -
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak
Peraturan di lihat sebanyak : 64 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar