Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penghapusan Kelurahan Pasanggrahan, Pembentukan Kelurahan Pasanggrahan Baru, Desa Margalaksana dan Desa Mekar Rahayu

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2008
Status BERLAKU
Instansi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan dan Pemerintahan Desa
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Kamis, 14 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan Kamis, 14 Agustus 2008
Sumber LD: Kabupaten Sumedang Tahun 2008 (9) 6 hlm
Subjek PENGHAPUSAN KELURAHAN
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Urusan Pemerintah Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penanda Tangan Don Murdono
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1655988799.

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar