Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Tahun 2017
Status Berlaku
Instansi
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan Selasa, 30 November -0001
Tanggal Pengundangan Selasa, 30 November -0001
Sumber
Subjek
Bidang
Teu Badan
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak 2017ABSPD3211001.pdf

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar