Peraturan Bupati Sumedang Nomor 99 Tahun 2009 Tentang Perubahan Sumber Pendanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2009

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Tahun 2009
Status Berlaku
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 30 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan Jumat, 30 Oktober 2009
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN BUPATI
Bidang Keuangan
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak 2009ABSPB3211099.pdf

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar