Peraturan Bupati Sumedang Nomor 98 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Tahun 2022
Status Berlaku
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Selasa, 29 Maret 2022
Tanggal Pengundangan Selasa, 29 Maret 2022
Sumber BD: Kabupaten Sumedang Tahun 2022 (98) 71 hlm.
Subjek AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1662009116.

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar