Peraturan Bupati Sumedang Nomor 94 Tahun 2009 Tentang Nilai Jual Tenaga Listrik atas Penggunaan Tenaga Listrik yang Berasal dari Bukan PLN

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis PERBUP
Judul Peraturan Bupati Sumedang Nomor 94 Tahun 2009 Tentang Nilai Jual Tenaga Listrik atas Penggunaan Tenaga Listrik yang Berasal dari Bukan PLN
Teu Badan Sumedang. Bupati
Nomor Peraturan 94
Tahun 2009
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Selasa, 29 September 2009
Tanggal Pengundangan Selasa, 29 September 2009
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN BUPATI
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak 2009ABSPB3211094.pdf
Peraturan di lihat sebanyak : 5 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar