Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kab

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Tahun 2015
Status Berlaku
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Rabu, 14 Januari 2015
Tanggal Pengundangan Rabu, 14 Januari 2015
Sumber BD: Kabupaten Sumedang Tahun 2015 (45) 31 hlm.
Subjek KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1627463235.

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar