Peraturan Bupati Sumedang Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Daerah Berdasarkan Pertimbangan Kemampuan Membayar Wajib Pajak atau Kondisi Tertentu Objek Pajak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Tahun 2020
Status Berlaku
Instansi Bapenda
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Selasa, 21 April 2020
Tanggal Pengundangan Selasa, 21 April 2020
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN
Bidang Pendapatan
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak 2020ABSPB3211032.pdf

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar