Peraturan Bupati Sumedang Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Tahun 2020
Status Tidak Berlaku
Instansi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 21 September 2020
Tanggal Pengundangan Senin, 21 September 2020
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN
Bidang Kepegawaian
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1607671841.

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar