Peraturan Bupati Sumedang Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis PERBUP
Judul Peraturan Bupati Sumedang Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Teu Badan Sumedang. Bupati
Nomor Peraturan 107
Tahun 2015
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Kamis, 12 November 2015
Tanggal Pengundangan Kamis, 12 November 2015
Sumber BD: Kabupaten Sumedang Tahun 2015 (107) 15 hlm.
Subjek ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1627468548.
Peraturan di lihat sebanyak : 4 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar