Peraturan Bupati Sumedang Nomor 101 Tahun 2015 Tentang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Tahun 2015
Status Berlaku
Instansi Bapenda
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Selasa, 06 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan Selasa, 06 Oktober 2015
Sumber Bagian Hukum
Subjek PERATURAN
Bidang Pendapatan
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar