Keputusan Bupati Sumedang Nomor 273 Tahun 2021 tentang Penunjukan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sumedang sebagai Bank Penyalur Bantuan Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Sosial da

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Tahun 2021
Status Berlaku
Instansi Badan penanggulangan Bencana Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 19 Juli 2021
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek PENUNJUKAN BANK SEBAGAI PENYALUR BANTUAN TUNAI
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1627029725.

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar