Keputusan Bupati Sumedang Nomor 141.1 /KEP.172-DPMD/2020 Tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis KEPBUP
Judul Keputusan Bupati Sumedang Nomor 141.1 /KEP.172-DPMD/2020 Tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran
Teu Badan Sumedang. Bupati
Nomor Peraturan 141.1 /KEP.172-DPMD/2020
Tahun 2020
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Jumat, 27 Maret 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1628603486.
Peraturan di lihat sebanyak : 5 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar