Keputusan Bupati Sumedang Nomor 123 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Tahun 2023
Status BERLAKU
Instansi Badan Pendapatan Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Rabu, 08 Februari 2023
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek PENETAPAN LOKASI PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Bidang Hukum Administrasi Negara
Teu Badan Sumedang (Kabupaten)
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Urusan Pemerintah Pendapatan Daerah
Penanda Tangan Dony Ahmad Munir
Abstrak -

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar