Keputusan Bupati Nomor 900/Kep.7-Huk/2005 tentang ponunjukan Bank Jabar Sumedang sebagai pemegang Kas Daerah dan pemberi garansi pemeliharaan belanja barang dan jasa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis KEPBUP
Judul Keputusan Bupati Nomor 900/Kep.7-Huk/2005 tentang ponunjukan Bank Jabar Sumedang sebagai pemegang Kas Daerah dan pemberi garansi pemeliharaan belanja barang dan jasa
Teu Badan Sumedang. Bupati
Nomor Peraturan 900/Kep.7-Huk/2005
Tahun 2005
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 03 Januari 2005
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek PONUNJUKAN BANK JABAR SUMEDANG
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1673715437.
Peraturan di lihat sebanyak : 3 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar