Kepuiusan Bupati Nomor 539/Kep. 3-Huk/2005 tentang masa tugas Pejabat Sementara PDAM Kabupaten Sumedang

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis KEPBUP
Judul Kepuiusan Bupati Nomor 539/Kep. 3-Huk/2005 tentang masa tugas Pejabat Sementara PDAM Kabupaten Sumedang
Teu Badan Sumedang. Bupati
Nomor Peraturan 539/Kep. 3-Huk/2005
Tahun 2005
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan Senin, 03 Januari 2005
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek MASA TUGAS PEJABAT SEMENTARA PDAM
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang
Instansi Pemrakarsa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Urusan Pemerintah -
Penanda Tangan -
Abstrak Abstrak-JDIHSMD-1673713655.
Peraturan di lihat sebanyak : 5 Kali

N0 Peraturan Terakit

Komentar

Buat Komentar