Pilih Bahasa

Peraturan Bupati 📄 Peraturan Perundang-undangan Tidak Berlaku

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Nomor: 3
Tahun: 2014
Dibuat: 02 Jan 2014

Informasi Detail

Jenis Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Bupati
Nomor 3
Tahun 2014
Status Tidak Berlaku
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan 02-01-2014
Tanggal Pengundangan 02-01-2014
Subjek Sistem Akuntansi
Bidang Hukum Administrasi Negara
(TEU) Badan Sumedang. Bupati
Bahasa Indonesian
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang

Komentar

0 komentar
7 + 5

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

File PDF

Dokumen resmi peraturan

Download PDF

8

👁 Dilihat

0

⬇ Diunduh

📅 Dibuat 02 Jan 2014
📄 Halaman 79
📁 Ukuran 1.35 MB

Lokasi Kami

Kontak

Statistik Pengunjung

  • Hari ini80
  • Bulan ini67430
  • Tahun ini163332
  • Total163645

Informasi Pengembangan

  • Update Tampilan
  • Elasticsearch
  • AI Chat Beta
  • WA Bot
© 2025 JDIH Kabupaten Sumedang. All rights reserved.

TEH AI JDIH

Tanya seputar peraturan daerah

Halo! Saya TEH AI HUKUM, asisten JDIH Sumedang. Silakan tanyakan seputar peraturan daerah sumedang.