Pilih Bahasa

Keputusan Bupati 📄 Peraturan Perundang-undangan Berlaku

Keputusan Bupati Sumedang Nomor40.1/Kep.9-Huk/2002tentang Penentuan Besarnya Tuunjangan Jabatan Non Struktural Bagi Pegawai Negeri Sipl Yang diangkat Dalam Jabatan Non struktural pada Sekretariat Daer

Nomor: 40.1/Kep.9-Huk/2002
Tahun: 2002
Dibuat: 12 Jan 2002

Informasi Detail

Jenis Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Keputusan Bupati
Nomor 40.1/Kep.9-Huk/2002
Tahun 2002
Status Berlaku
Instansi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan 12-01-2002
Tanggal Pengundangan 12-01-2002
Subjek Penentuan Besarnya Tuunjangan Jabatan Non Struktural
Bidang Hukum Administrasi Negara
(TEU) Badan Sumedang. Bupati
Bahasa Indonesian
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang

Komentar

0 komentar
8 * 5

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

File PDF

Dokumen resmi peraturan

Download PDF

13

👁 Dilihat

0

⬇ Diunduh

📅 Dibuat 12 Jan 2002
📄 Halaman -
📁 Ukuran -

Lokasi Kami

Kontak

Statistik Pengunjung

  • Hari ini474
  • Bulan ini67824
  • Tahun ini163726
  • Total164039

Informasi Pengembangan

  • Update Tampilan
  • Elasticsearch
  • AI Chat Beta
  • WA Bot
© 2025 JDIH Kabupaten Sumedang. All rights reserved.

TEH AI JDIH

Tanya seputar peraturan daerah

Halo! Saya TEH AI HUKUM, asisten JDIH Sumedang. Silakan tanyakan seputar peraturan daerah sumedang.