Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Sumedang Nomor40.1/Kep.9-Huk/2002tentang Penentuan Besarnya Tuunjangan Jabatan Non Struktural Bagi Pegawai Negeri Sipl Yang diangkat Dalam Jabatan Non struktural pada Sekretariat Daer
Nomor: 40.1/Kep.9-Huk/2002
Tahun: 2002
Dibuat: 12 Jan 2002
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor40.1/Kep.9-Huk/2002
Tahun2002
StatusBerlaku
InstansiSekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan12-01-2002
Tanggal Pengundangan12-01-2002
SubjekPenentuan Besarnya Tuunjangan Jabatan Non Struktural