Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Sumedang Nomor030.04/Kep.10-Huk/2003 tentang Perubahan Keputusan Bupati Tentang Penetapan Wajib Sumedang Nomor 030.04/Kep.10-Huk/2003 Negara Di Lingkungan Lapor Kekayaanbagi Penyeleng
Nomor: 030.04/Kep.10-Huk/2003
Tahun: 2003
Dibuat: 17 Jan 2003
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor030.04/Kep.10-Huk/2003
Tahun2003
StatusBerlaku
InstansiSekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan17-01-2003
Tanggal Pengundangan17-01-2003
SubjekPerubahan Keputusan Bupati Tentang Penetapan Wajib Sumedang