Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Sumedang Nomor 973/KEP.55-BAPPENDA/2020 tentang Pembentukan Tim Pendataan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan Di Kabupaten Sumedang Tahun 2020
Nomor: 973/KEP.55-BAPPENDA/2020
Tahun: 2020
Dibuat: 13 Jan 2020
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor973/KEP.55-BAPPENDA/2020
Tahun2020
StatusBerlaku
InstansiBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan13-01-2020
Tanggal Pengundangan13-01-2020
SubjekTim Pendataan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan