Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Sumedang Nomor 141.1 /KEP.172-DPMD/2020 Tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran
Nomor: 141.1 /KEP.172-DPMD/2020
Tahun: 2020
Dibuat: 27 Mar 2020
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor141.1 /KEP.172-DPMD/2020
Tahun2020
StatusBerlaku
InstansiDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan27-03-2020
Tanggal Pengundangan27-03-2020
SubjekTahapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak