Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Nomor 900/KEP.3-DPPKAD/201 tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah dari Bupati kepada Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2
Nomor: 900/KEP.3-DPPKAD/2013
Tahun: 2013
Dibuat: 02 Jan 2013
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor900/KEP.3-DPPKAD/2013
Tahun2013
StatusBerlaku
InstansiSekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan02-01-2013
Tanggal Pengundangan02-01-2013
SubjekPelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah