Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Nomor 900/Kep.1-Huk/2010 tentang Pelimpahan SebagianKekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Bupati kepada Sekretaris Daerah Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Benda
Nomor: 900/Kep.1-Huk/2010
Tahun: 2010
Dibuat: 04 Jan 2010
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor900/Kep.1-Huk/2010
Tahun2010
StatusBerlaku
InstansiSekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan04-01-2010
Tanggal Pengundangan04-01-2010
SubjekPelimpahan SebagianKekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah