Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Nomor 823/Kep.5-Huk/2001 tentang Pembentukan Panitta Penunjang Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Secara Langsung Bagi Pegawai Negeri Sipil, Guru Sekolah Dasar, Penjaga Sekolah Dasar Penyul
Nomor: 823/Kep.5-Huk/2001
Tahun: 2001
Dibuat: 11 Jan 2001
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor823/Kep.5-Huk/2001
Tahun2001
StatusBerlaku
InstansiSekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan11-01-2001
Tanggal Pengundangan11-01-2001
SubjekPanitta Penunjang Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Secara Langsung