Keputusan Bupati
📄 Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Keputusan Bupati Nomor 511.1/Kep.48-Huk/2008 tentang Penetapan Alokasi Program Beras untuk keluarga miskin (Raskin) bagi setiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumedang Tahun 2008
Nomor: 511.1/Kep.48-Huk/2008
Tahun: 2008
Dibuat: 06 Feb 2008
Informasi Detail
Jenis DokumenPeraturan Perundang-undangan
JenisKeputusan Bupati
Nomor511.1/Kep.48-Huk/2008
Tahun2008
StatusBerlaku
InstansiSekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat PenetapanSumedang
Tanggal Penetapan06-02-2008
Tanggal Pengundangan06-02-2008
SubjekPenetapan Alokasi Program Beras untuk keluarga miskin