Pilih Bahasa

Keputusan Bupati 📄 Peraturan Perundang-undangan Berlaku

Kepuiusan Bupati Nomor 539/Kep. 3-Huk/2005 tentang masa tugas Pejabat Sementara PDAM Kabupaten Sumedang

Nomor: 539/Kep. 3-Huk/2005
Tahun: 2005
Dibuat: 03 Jan 2005

Informasi Detail

Jenis Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Keputusan Bupati
Nomor 539/Kep. 3-Huk/2005
Tahun 2005
Status Berlaku
Instansi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Tempat Penetapan Sumedang
Tanggal Penetapan 03-01-2005
Tanggal Pengundangan 03-01-2005
Subjek masa tugas Pejabat Sementara PDAM
Bidang Hukum Administrasi Negara
(TEU) Badan Sumedang. Bupati
Bahasa Indonesian
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang

Komentar

0 komentar
4 + 2

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

File PDF

Dokumen resmi peraturan

Download PDF

9

👁 Dilihat

0

⬇ Diunduh

📅 Dibuat 03 Jan 2005
📄 Halaman -
📁 Ukuran -

Lokasi Kami

Kontak

Statistik Pengunjung

  • Hari ini1349
  • Bulan ini68699
  • Tahun ini164601
  • Total164914

Informasi Pengembangan

  • Update Tampilan
  • Elasticsearch
  • AI Chat Beta
  • WA Bot
© 2025 JDIH Kabupaten Sumedang. All rights reserved.

TEH AI JDIH

Tanya seputar peraturan daerah

Halo! Saya TEH AI HUKUM, asisten JDIH Sumedang. Silakan tanyakan seputar peraturan daerah sumedang.