JDIH SMD - JDIH Kabupaten Sumedang merupakan wadah pendayagunaan dokumentasi hukum yang menyediakan produk hukum resmi secara tertib, terpadu dan berkesinambungan dari Kabupaten Sumedang yang dimaksudkan untuk disebarluaskan secara up to date.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang sebagai pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk selalu menjalin kerjasama demi terwujudnya pelayanan informasi hukum yang optimal yang melakukan pembinaan jaringan hukum yang tersebar di 27 Perangkat Daerah, 26 Kecamatan, 270 desa, 7 kelurahan dan 4 Badan Usaha Milik Daerah.
Kami menyadari pentingnya JDIH Kab. Sumedang dalam Pemerintahan. Oleh karena itu, dengan teknologi yang terus berkembang JDIH Kabupaten turut serta dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan meningkatkan kolaborasi antar perangkat daerah, desa, kelurahan, kecamatan dan BUMD dalam menyajikan dokumentasi dan informasi hukum terbukti dengan tersedianya counter JDIH sebanyak 335 counter yg tersebar.