Postingan Detail

PENILAIAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM TAHUN 2025

  • Tanggal Posting

    Rabu, 28 Mei 2025

  • Category

    Lainnya

JDIH SMD - Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat dilakukan dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Namun untuk menjadi Desa Sadar Hukum perlu proses pelaksanaan penilaian desa/kelurahan binaan yang diusulkan menjadi sebuah desa/kelurahan sadar hukum. Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Sukamaju dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025 dari pukul 10.00 WIB, acara diisi oleh:

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat: Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos.,M.Si
  2. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang : Dr.Hj.Tuti Ruswati S.Sos.,M.Si
  3. Penyuluh Hukum Ahli Muda Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat: Mohammad Fahmi Haikal,S.H.,M.AP
  4. Kepala Desa Sukamaju: Lukman Hakim

Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Sukamaju juga turut dihadiri: 

  1. Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang
  2. Camat Rancakalong
  3. Pelaksana pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang
  4. Warga Desa Sukamaju sebanyak 50 (lima puluh) orang

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa, mendengarkan expose dari Kepala Desa Sukamaju, sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, sambutan dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke 4 (empat) kelompok sesuai dimensi Penilaian Desa Sadar Hukum.