JDIH SMD - Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat dilakukan dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Namun untuk menjadi Desa Sadar Hukum perlu proses pelaksanaan penilaian desa/kelurahan binaan yang diusulkan menjadi sebuah desa/kelurahan sadar hukum. Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Sukamaju dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025 dari pukul 10.00 WIB, acara diisi oleh:
Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Sukamaju juga turut dihadiri:
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa, mendengarkan expose dari Kepala Desa Sukamaju, sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, sambutan dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke 4 (empat) kelompok sesuai dimensi Penilaian Desa Sadar Hukum.