Sejarah JDIH

Pemikiran pentingnya keberadaan JDIH untuk pertama kali dikemukakan dalam Seminar Hukum Nasional ke III di Surabaya pada tahun 1974. Seminar berpendapat bahwa keberadaan dokumentasi dan perpustakaan hukum yang baik merupakan syarat mutlak untuk membina hukum di Indonesia. Namun pada waktu itu baik dokumentasi maupun perpustakaan hukum di Indonesia masih dalam keadaan lemah dan kurang mendapat perhatian.Oleh karena itu seminar merekomendasikan : Perlu adanya suatu kebijaksanaan nasional untuk mulai menyusun suatu Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi (SJDI) Hukum, dan agar dapat secepatnya berfungsi.
Merespon hasil rekomendasi seminar tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional berupaya memprakarsai lokakarya-lokakarya di Jakarta (tahun 1975), di Malang (tahun 1977), dan di Pontianak (tahun 1977). Agenda pokok dalam setiap lokakarya tersebut membahas ke arah terwujudnya Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta menentukan program-program kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya dan terlaksananya pemikiran yang dicetuskan tahun 1974 dimaksud.
Dalam sebuah Lokakarya di Jakarta tahun 1978 Badan Pembinaan Hukum Nasional disepakati sebagai Pusat Jaringan berskala nasional. Dan sementara itu Biro-biro Hukum Departemen, LPND, Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara (saat ini tidak ada lagi sebutan Lembaga Tertinggi), Pemerintah Daerah Tingkat I (berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebutan tersebut menjadi Pemerintah Provinsi) menjadi Anggota-nya.
Pelaksanaan kegiatan JDIH yang dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah waktu itu hanya didasarkan atas kesepakatan belaka, belum ada landasan hukum yang mengikatnya. Sejak itu instansi yang merasa telah siap mulai melakukan gerakan untuk maju, struktur organisasi yang memungkinkan untuk berkoordinasi dibentuk, perencanaan program kegiatan disusun, sarana fisik seperti gedung atau ruangan diwujudkan, koleksi peraturan mulai dikumpulkan, sumber daya manusia dilatih dan dididik mengenai dokumentasi dan informasi hukum, pelayanan informasi hukum dilakukan, serta anggaran untuk pelaksanaan semua kegiatan dimaksud diperjuangkan. Para pakar di bidang ini kemudian meletakkan landasan dasar kerja JDIH yang dibingkai dalam aspek Organisasi dan Metoda, Personalia dan Diklat, Koleksi, Teknis, Sarana dan Prasarana, serta Mekanisme dan Otomasi. Setelah kegiatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum berjalan lebih dari dua puluh tahun, Pemerintah menerbitkan Keputusan (baca Peraturan) Presiden Nomor 91 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 135) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Our Team

Struktur Kepengurusan JDIH Kab. Sumedang

Image
Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM.
Bupati Sumedang
Sebagai Pembina
Image
H. Erwan Setiawan, S.E.
Wakil Bupati Sumedang
Sebagai Wakil Pembina
Image
Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Sekretaris Daerah Kabupten Sumedang
Sebagai Penanggung Jawab
Image
Drs. BANGBANG KUSTIANTORO, M.Si.
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebagai Penanggungjawab
Image
Drs. AGUS KORI HIDAYAT, M.Si
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Sebagai Pengarah
Image
AGUS MUSLIM, S.Pd.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik
Sebagai Pengarah
Image
Dr. DIAN SUKMARA, M.Pd
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
Sebagai Pengarah
Image
Ir. INE INAJAH, MSE.M.Sc
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumedang
Sebagai Pengarah
Image
Hj. TUTI RUSWATI, S.Sos.M.Si
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Sebagai Pengarah
Image
DODI YOHANDI, SH., MKn.
Kepala Bagian Hukum
Sebagai Ketua
Image
HJ. HERA IRAWATI, S.H., MSi.
Penyuluh Hukum Ahli Muda
Sebagai Sekretaris
Image
H. AYUH HIDAYAT, S.IP
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
M. YUSUP SAHRULLOH, S.STP, M.Si
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan SETDA
Sebagai Anggota
Image
Hj. RD. MUTIA KUSWIDIATY, S.Sos
Kepala Bidang Pengendalian, Data dan Informasi Pelaksanaan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Mal Pelayanan Publik
Sebagai Anggota
Image
RISYANA, S.STP
Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Evaluasi Pembangunan
Sebagai Anggota
Image
Dra. FITRIYANI, M.Si
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan
Sebagai Anggota
Image
MIA ROHMIATIN SUPRIATNA, S.STP.M.Si
Kepala Bidang Anggaran
Sebagai Anggota
Image
Dra. METY SUPRIYATI, M.Si
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Sebagai Anggota
Image
ARIEF SYAMSUDIN, S.Pd. MT
Kepala Bidang Informatika
Sebagai Anggota
Image
ASEP UUS RUSPANDI, S.Sos.M.Si
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Sebagai Pengarah
Image
AGUS SUYAMAN, S.H., M.H.
Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
DESDI IRBARYANA, S.H.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
ASEP DENI, S.Sos
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
RATNASIH, S.AP.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
YAYA SUTARYA, S.Kom
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
NOVIAN GUNAWAN, S.H.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
ADE SOFIYAN, S.H.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
IRFAN AZKA MAULA, S.H.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
REYNA AMALIA PUMIEDA, S.H.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
AGNIS FITRIA RAHMAT, S.H
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
AISYAH PUTERI ROSADI, S.H
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
ASEP FATUROHMAN, S.H
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
UJANG CAHYAT
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Anggota
Image
NURUL RAMDANI FITRIADI, S.H.
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Operator Website
Image
R. NOKY AGUNG K, AMd
Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Sebagai Operator Website